MBKM

Kampus Merdeka adalah program pendidikan bagi pendidikan tinggi yang memberikan hak belajar (secara sukarela) kepada mahasiswa untuk mengambil SKS di luar program studinya sebanyak maksimal 3 semester.
Bentuk dan ruang lingkup hak belajar di luar program studi diantaranya adalah :

  • Mahasiswa dapat mengambil kesempatan belajar secara sukarela selama 1 semester pada program studi lain dalam perguruan tinggi yang sama.
  • Mahasiswa dapat mengambil kesempatan belajar secara sukarela selama 1 semester diluar perguruan tinggi.

Ketentuan Umum:

  1. Setiap program studi di Institut Teknologi Telkom Purwokerto wajib menyediakan kurikulum pendidikan yang dapat memenuhi kebutuhan belajar bagi mahasiswa baik yang akan menyelesaikan seluruh studinya pada program studi tersebut atau menyelesaikan sebagian studinya di luar program studi.
  2. Setiap program studi di Institut Teknologi Telkom Purwokerto wajib memberikan kesempatan kepada mahasiswanya untuk belajar sedikitnya 1 semester dan maksimal 3 semester di luar program studi dengan ketentuan sebagai berikut : Mengambil kesempatan belajar di program studi lain maksimal 1 semester atau setara dengan 20 sks, Mengambil kesempatan belajar di luar kampus Institut Teknologi Telkom Purwokerto maksimal 2 semester atau setara dengan 40 sks.
  3. Perkuliahan dan kegiatan di luar program studi yang akan diambil oleh mahasiswa harus mendapat persetujuan dosen wali dan Ketua Program Studi.
  4. Perkuliahan dan kegiatan yang diambil oleh mahasiswa di luar program studi wajib memiliki dosen pendamping dari program studi asal.
  5. Institusi yang dijadikan tujuan belajar pada program pendidikan di luar program studi khususnya yang termaktub dalam pasal 2 ayat 2, harus memiliki MOU atau PKS dengan Institut Teknologi Telkom Purwokerto.
  6. Institusi yang dijadikan tujuan belajar pada program pendidikan di luar program studi khususnya yang termaktub dalam pasal 2 ayat 2, harus memiliki MOU atau PKS dengan Institut Teknologi Telkom Purwokerto.

Pelaksanaan Kampus Merdeka

  1. Mahasiswa yang akan mengambil kesempatan belajar di luar program studi wajib mengajukan permohonan satu semester sebelum pelaksanaan perkuliahan atau kegiatan
  2. Mahasiswa yang akan mengambil kesempatan belajar di luar program studi wajib mengajukan permohonan satu semester sebelum pelaksanaan perkuliahan atau kegiatan
  3. Mahasiswa yang akan mengambil kesempatan belajar di luar program studi wajib mengajukan permohonan satu semester sebelum pelaksanaan perkuliahan atau kegiatan
  4. Mahasiswa yang akan mengambil kesempatan belajar di luar program studi wajib mengajukan permohonan satu semester sebelum pelaksanaan perkuliahan atau kegiatan

Jenis Kesempatan Belajar di Luar Program Studi

  1. Pertukaran Pelajar
  2. Magang / Praktek Kerja
  3. Asistensi Mengajar di Satuan Pendidikan
  4. Penelitian / Riset
  5. Proyek Kemanusiaan
  6. Kegiatan Wirausaha
  7. Studi / Proyek Independen
  8. Membangun Desa / Kuliah Kerja Nyata Tematik
  9. Visiting Professor / Lecturer

Persyaratan Umum Peserta Program Kampus Merdeka

Persyaratan Umum Peserta Program Kampus Merdeka:
  1. Mahasiswa adalah mahasiswa aktif dibuktikan dengan Kartu Studi Mahasiswa (KSM).
  2. Mahasiswa peserta adalah merupakan mahasiswa reguler (bukan mahasiswa alih jenjang, dan program lainnya) pada program studi Strata 1.
  3. Mahasiswa mengajukan program kampus merdeka dengan membuat proposal yang disetujui oleh dosen wali dan ketua program studi.
  4. Mahasiswa wajib mengikuti proses evaluasi / seleksi program kampus merdeka.
  5. Mahasiswa mendapatkan SK pelaksanaan program kampus merdeka yang memuat diantaranya bentuk / jenis program yang diambil, durasi / periode waktu pelaksanaan, materi belajar / mata kuliah ekuivalensi yang diambil, dan dosen pendamping.

Persyaratan Khusus Peserta Program Kampus Merdeka

Persyaratan Khusus Peserta Program Kampus Merdeka:
  1. Mahasiswa telah lulus dari sedikitnya 84 sks pada program studi asal, yaitu tidak ada nilai E dan mendapatkan nilai minimal C untuk mata kuliah Agama, Bahasa Indonesia, Kewarganegaraan (Pancasila), dan mata kuliah praktikum.
  2. Perkuliahan atau kegiatan kampus merdeka dapat mulai dilaksanakan saat semester 6.
  3. Pendaftar kampus merdeka memiliki IPK >= 2,75.
  4. Mahasiswa yang mengajukan pendaftaran program kampus merdeka wajib melampirkan surat keterangan sehat dan bebas narkoba dari rumah sakit yang masih berlaku.
  5. Peserta program wajib memenuhi ketentuan lain baik yang ditetapkan oleh fakultas maupun pihak institusi tujuan.
Institut Teknologi Telkom Purwokerto
Jl. D. I. Panjaitan No. 128
Purwokerto 53147
Telp. 0281-641629
Faks. 0281-641630

CP : 0857 2723 7386 (Adnan)

Beri Kami Saran dan Masukan

Your message has been sent successfully.
Sorry, error occured this time sending your message.